Pagi Ini Kejari Sumbawa Musnahkan Barang Bukti

SUMBAWA,Harnasnews.com – Kejaksaan Negeri Sumbawa melakukan pemusnahan sejumlah Barang Bukti (BB) dari berbagai kasus tindak pidana kriminal seperti kasus narkoba, judi, undang undang darurat, hingga kasus asusila.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), Sumbawa Iwan Setiawan melalui Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sumbawa, Lalu Mohammad Rasyidi SH yang di komfirmasi wartawan harnasnews.com di kantor setempat, pagi ini(05/12) menjelaskan bahwa pemusnahan berbagai barang bukti dalam sejumlah tindak pidana kriminal tersebut karena telah memiliki putusan hukum yang tetap (Incrach) dari Pengadilan Negeri Sumbawa.

“Barang Bukti tersebut merupakan barang bukti pidana sepanjang tahun 2018”, ungkapnya kepada wartawan.

Lanjut Lalu Rasyidi, barang bukti yang dimusnahkan meliputi, Narkoba (shabu dan ganja) dari 58 perkara di kabupaten sumbawa dan KSB, satu buah meja billyard dalam tindak pidana judi di KSB.

“Ada puluhan HP yang disita dari kasus narkoba dan judi, kemudian ada 7 parang barang bukti dalam kasus pengancaman dan undang undang darurat,”paparnya

Ditambahkan Rasyidi Selain itu, ikut pula dimusnahkan 2 senjata rakitan laras panjang dan 1 pucuk pistol rakitan.

” Ada juga minuman keras (miras) jenis moke yang merupakan pelimpahan tindak pidana ringan atau tipiring dari Satpol PP, serta obat obatan yang tidak memiliki ijin edar. Kemudian ada beberapa lembar pakaian pelaku dalam kasus asusila, serta tikar dan karpet. turut juga dimusnahkan Gaplek, remi, laptop dalam kasus judi togel dan judi online dari 15 perkara, sambungnya.

Pemusnahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri hari ini rencananya turut dihadiri Kapolres Sumbawa dan KSB, Bupati sumbawa dan KSB atau lejabat yang mewakili, dari Kodim 1607 sumbawa, Pengadilan Negeri Sumbawa, Forkominda kabupaten Sumbawa, serta tokoh agama. “Sesuai undang undang, setiap hasil kejahatan harus dirampas oleh negara dan dimuanahkan serta tidak boleh dilelang kecuali barang bukti yang memiliki nilai ekonomis seperti kayu, mobil, dan barang lainnya hanya dirampas oleh negara tidak dimusnahkan”,katanya.(Herman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.