Pakar Nilai Alih Status Pegawai KPK Jadi ASN Hal yang Wajar

Lagi pula, lanjut dia, wadah KPK juga tidak dikenal, termasuk soal posisi nomenklatur.

Terkait dengan independensi yang dianggap akan berkurang di tubuh KPK bila para pegawai menjadi ASN, dia ragu akan hal tersebut.

Menurut dia, meskipun para pegawai KPK menjadi ASN, tetap diberikan ruang untuk independen dalam memberantas korupsi di Tanah Air.

“Saya tidak setuju ada istilah kalau jadi ASN menjadi tidak independen, sementara penyidik korupsi itu ada di kepolisian dan kejaksaan,” katanya, dilansir dari antara.

Ia berharap Firli Bahuri bisa membuktikan profesionalitas dan independensi dari konsekuensi Undang-Undang KPK yang baru, termasuk para pegawai KPK akan menjadi ASN. Hal itu untuk mengembalikan kepercayaan publik.

Sebelumnya, KPK telah menerima hasil tes wawasan kebangsaan alih status pegawai KPK menjadi ASN dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tes wawasan kebangsaan merupakan bagian dari proses alih status pegawai KPK menjadi ASN atau PNS.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.