Pandangan Umum Fraksi Hanura, Nasdem Dan PDI-P Dalam Sidang Paripurna II

Berita

 

PASURUAN, Harnasnews – Pada Sidang Paripurna II DPRD Kota Pasuruan yang dilaksanakan pada Senin (23/05/2022), dalam menanggapi 4 Raperda yang diajukan Pemerintah Kota Pasuruan pada Sidang Paripurna I di hari jumat pekan lalu.

Pada sidang Paripurna II ini, Fraksi Hanura, Nasdem, dan PDI P memberikan beberapa Pandangan Umum terkait Raperda yang diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan yang meliputi:

1. Raperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung

a. Nominal yang diusulkan agar supaya memenuhi aspek keadilan bagi masyarakat dengan mencoba menginisiasi klaster bangunan yang diusulkan, walaupun disisi lain Fraksi sepakat dengan Raperda ini yang nantinya bisa menjadi sumber PAD.

b. Fraksi meminta agar dalam tatanan pelaksanaan Raperda ini nantinya agar semuanya tersistem dengan baik dan para petugas pelayanan tidak bermain-main dengan mempersulit pemohon.

2. Raperda tentang Bangunan Gedung

a. Syarat pendirian gedung jangan semata mata copy paste dari perundang undangan, namun harus sesuai dengan kebutuhan, dan Pemkot mampu melakukan pelayanan terhadap masyarakat pemohon.

b. Perubahan besar dalam Raperda yang sedang dibahas saat ini, dengan Perda yang sama yang telah kita miliki sangatlah banyak. Sekali lagi Fraksi melihat OPD Inisiator ambil gampangnya dengan mencopy paste perundangan yang mengakibatkan akan susah sendiri. Karena belum tentu pemohon mampu memenuhi, bila mana hal ini terjadi maka sekali lagi akan menghambat laju pertumbuhan ekonomi dan akan menimbulkan praktek-praktek oknum dalam memanfaatkan Perda ini.

3. Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

a. selama ini pada tataran implementasi Eksekutif banyak melanggar pedoman yang sudah ditentukan, serta terkait inkonsistensi Pemkot.

b. Transparansi penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD yang telah disepakati bersama agar seluruh program, Kegiatan dan Sub Kegiatan mempedomani APBD, serta jangan ada kegiatan atau sub kegiatan yang dilakukan ternyata bukan dari APBD yang sudah di setujui bersama.

c. Adanya unsur kinerja dalam setiap dokumen penganggaran yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas penganggaran berbasis kinerja serta mewujudkan singkronisasi antara perencanaan dan anggaran yang selama ini masih amburadul.

Pada kesempatan ini Fraksi Hanura, Nasdem, dan PDI P juga menyampaikan beberapa isu-isu yang sangat krusial, atau kebijakan strategis kepada walikota dalam pelaksanaan APBD Tahun berjalan:

* Terkait pelayanan RSUD yang kurang memuaskan.

* Menanyakan sejauh mana progress JLU (Jalur Lintas Utara).

* Progres ikon baru Kota Pasuruan yaitu terkait pembangunan kawasan alun-alun terintregasi yang didalamnya akan ada Payung Madinah, termasuk sejauh mana sosialisasi kepada para Pedagang Kaki (PK) 5 yang akan dipindahkan dan rekayasa lalu lintas serta parkir.

* Minimnya serapan anggaran pada masing-masing OPD yang perlu mendapat perhatian serius dari Walikota melalui Sekertaris Daerah.(Hid)

Leave A Reply

Your email address will not be published.