Panja RUU TPKS DPR Optimistis Terbangun Kesepahaman
Namun, dia mengakui ada beberapa poin yang belum dicapai kesepahaman dari beberapa fraksi tetapi akan terjadi titik temu dan secara keseluruhan RUU TPKS akan siap disahkan menjadi RUU inisiatif DPR.
Willy mengatakan yang lebih penting ketika RUU TPKS disahkan menjadi UU, maka akan menjadi payung hukum acara bagi seluruh tindak pidana kekerasan seksual.
“Karena itu koridor hukumnya akan semakin jelas bagi perlindungan terhadap korban kekerasan seksual,” katanya.
Selain itu, menurut dia, beberapa klausul baru dalam RUU tersebut adalah upaya pencegahan bagi kaum disabilitas dan anak. Dia menjelaskan kekerasan seksual berbasis digital diusulkan sebagian anggota Panja untuk masuk dalam RUU TPKS.
“Panja kembali akan mengadakan rapat pada Rabu (17/11), insyaallah kalau dilempangkan jalan, kami akan langsung pleno untuk memutuskan RUU TPKS menjadi inisiatif DPR,” ujarnya.(qq)