Komaruddin menambahkan, Pansus Otsus DPR RI juga mendukung Menkes dalam melakukan enam transformasi kesehatan, khususnya di Papua agar tingkat kesehatan masyarakat Papua meningkat secara signifikan. Begitu pula usulan melakukan harmonisasi regulasi strategi, implementasi, dan anggaran kesehatan.
“Pansus (Otsus) DPR RI memberikan perhatian bagi akuntabilitas perhatian bagi akuntabilitas penggunaan dana otsus bagi pendidikan dan kesehatan di masa mendatang dan peran pengawasan dari Kementerian Pendidikan dan Kementerian Kesehatan terhadap penggunaan dana otsus di bidang pendidikan dan kesehatan di Papua dalam revisi UU Nomor 21 Tahun 2001,” katanya. (qq)