Pansus RUU IKN DPR RI Mulai Inventarisasi Masalah

“Ada beberapa kawasan yang selama ini lahannya terdegradasi sehingga harus segera ditangani. Jika tidak memperbaiki lahan yang rusak, maka dampaknya tentu akan banyak, di antaranya bencana banjir,” katanya.

Budi yang merupakan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI ini mengatakan dalam hal ini Pansus RUU IKN DPR RI tidak memasang target untuk menyelesaikan RUU IKN, meski pemerintah menargetkan pada awal 2022 karena pihaknya mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Hal ini disampaikan Budi saat diwawancarai setelah menyerap aspirasi masyarakat Kaltim yang digelar di salah satu hotel di Samarinda dengan tema “Silaturrahmi dan Menyerap Aspirasi untuk RUU IKN”.

Untuk anggota pansus, DPR RI memangkas jumlah keanggotaan Pansus RUU IKN, yakni dari 56 orang menjadi 30 orang. Perubahan ini mengacu pada UU Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.