Panwascam Tanah Jambo Aye Sukses Turunkan APK Pemilu 2024

ACEH UTARA, Harnasnews – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara sukses menurunkan seluruh alat peraga kampanye (APK) di 47 desa, Minggu (11/2/2024). Hal tersebut dilaksanakan sesuai instruksi, yang mana saat ini telah memasuki masa tenang.

Seperti diketahui, masa kampanye peserta Pemilu 2024 berakhir pada Sabtu (10/12) kemarin. Kini, Pemilu 2024 memasuki masa tenang mulai 11 hingga 13 Februari 2024.

“Menurut Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu, masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye,” kata Ketua Panwascam Tanah Jambo Aye, Herizal.

Disampaikan, masa tenang diatur berlangsung tiga hari sebelum hari pemungutan suara. Peserta pemilu dilarang melakukan kampanye dalam bentuk apapun.

“Alhamdulillah, berkat kerja sama antara Komisioner Panwascam dan PKD (Pengawas Kelurahan/Desa) serta Satpol-PP, penurunan APK berjalan lancar hari ini di 47 desa. Terima kepada semua tim kerja yang sudah berpartisipasi,” kata Herizal lagi.

Herizal juga menyampaikan terima kasih kepada pihak Panwaslih Aceh Utara atas bimbingan, sehingga kegiatan-kegiatan di lapangan semuanya berjalan dengan baik.

Hasil penelusuran, menurut ketentuan dalam Pasal 275 ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, bentuk-bentuk kegiatan kampanye di antaranya dapat berupa pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga di tempat umum, atau lewat media sosial.

Dengan demikian, kegiatan tersebut tak boleh lagi dilakukan di masa tenang. Seluruh APK peserta pemilu pun harus diturunkan.(Zulmalik)

Leave A Reply

Your email address will not be published.