Paripurna DPRD Tulungagung Menetapkan PERDA APBD 2019
TULUNGAGUNG,Harnasnews.com – DPRD Tulungagung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2019 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan dan penetapan Perda APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2019 ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung di Ruang Graha Wicaksana Lantai II Kantor DPRD Tulungagung.
Rapat paripurna tersebut dimulai pukul 09.00 WIB dan dibuka oleh ketua DPRD Tulungagung H. Supriyono, SE. M.Si. Rapat Paripurna DPRD Tulungagung ini dalam agenda Penetapan Ranperda tentang APBD Tahun anggaran 2019, dan penetapan peraturan DPRD Tulungagung tentang Tata tertib DPRD. “Pada saat bersamaan kami juga menetapkan program pembentukan peraturan daerah (propemperda) 2019 serta penetapan peraturan DPRD Tulungagung tentang tata tertib,” kata Ketua DPRD Tulungagung Supriono di sela sidang paripurna
Setelah agenda Penetapan Ranperda tentang APBD Tahun anggaran 2019, dan penetapan peraturan DPRD Tulungagung tentang Tata tertib DPRD, dilanjutkan laporan hasil pembahasan Pansus tata tertib DPRD, Laporan hasil pembahasan badan anggaran, Pendapat akhir fraksi-fraksi, Pengambilan Keputusan, Penandatanganan dan Penyerahan Berita Acara Persetujuan bersama Kepala daerahdan DPRD Tulungagung tentang Ranperda APBD Tahun anggaran 2019, sambutan Plt Bupati Drs. Maryoto Birowo, MM dan Penutup.
Dalam pembacaan pendapat akhir fraksi, semua fraksi mulai Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Hanura, Fraksi PKB, Fraksi PAN, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Semangat Baru semuanya menyetujui dan menerima penetapan Ranperda APBD 2019 menjadi Perda serta Penetapan perda Tata Tertib DPRD. Namun demikian semuanya memberikan catatan dan masukan yang sifatnya membangun untuk kepentingan Kabupaten Tulungagung.
Seperti yang disampaikan Wiwik Triasmoro juru bicara dari Fraksi PDI Perjuangan. Ia meminta Pemkab Tulungagung untuk lebih mampu dalam membuat perencanaan operasional dalam program seragam sekolah gratis. Selain juga minta Pemkab Tulungagung mengoptimalkan bantuan hukum bagi masyakarat miskin.
Sedang H Nurhamim SAg, juru bicara Fraksi Demokrat meminta Pemkab Tulungagung untuk segera membangun kelas baru di SDN 3 Serut Kecamatan Boyolangu karena sebagian siswanya saat keguatan belajar mengajar menempati ruang bekas tempat parkir. “Selama ini mereka menempati kelas yang bukan kelas dan kalau hujan kebanjiran,” paparnya.
Sementara itu, Plt Bupati Maryoto Birowo saat menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna, mengatakan akan menindaklanjuti semua imbauan dan saran yang telah disampaikan semua fraksi DPRD Tulungagung.
“Atas imbauan dan saran yang telah disampaikan kami ucapkan terima kasih dan akan kami tindak lanjuti,” ujarnya. (Red/ Muhsin)