Sungailiat, Bangka, Harnasnews.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung Parulian mengatakan belum puas atas pengerukkan alur muara Air Kantung Sungailiat yang dikerjakan oleh PT. Pulomas.
Hal tersebut disampaikan Parulian saat dikonfimasi beberapa awak media terkait kinerja PT. Pulomas, Rabu (24/7) bertempat diruang kerjanya.
“Kalau menurut saya apa yang sudah dilakukan PT. Pulomas dalam pelaksanaan pengerukkan alur muara Air Kantung belum puas, muara masih kecil. Dulu saat saya jadi anggota DPRD Bangka beberapa tahun yang lalu saya didemo dan disandra, waktu itu Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda tidak ada ditempat. akhirnya diruangan sekda saya terima perwakilan demostran kemudian saya panggil PT. Timah beserta PT. Pulo mas untuk mencari solusi.” Kata Parulian.
Untuk itu, ia meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka mengakaji ulang kerjasama terhadap PT Pulomas untuk melakukan kegiatan pengerukan alur muara air kantung.
“Tidak lama lagi kerja sama PT. Pulo Mas dan Pemkab Bangka terkait pengerukkan alur muara ini hampir habis. Harus kita akui secara anggaran Pemkab Bangka tidak ada anggaran buat pengerukan muara itu, makanya perlu pihak ketiga tapi saya kurang puas sama kinerja pulo mas ini, saya ini asli sungailiat jadi saya tahu alur muara tersebut. Kalau pun Pemkab Bangka beri rekomendasi untuk perpanjang izin Pulomas mohon ditinjau kembali,” tuturnya.
Ditanya awak media tentang pasir yang dikeruk Crane Base milik PT. Pulomas mengenai status mineral biji timah selain pasir? Parulian mengatakan, perjanjian dengan Pemkab Bangka hanya mengeruk pasir sedangkan biji timah itu kebijakan PT. Timah.
“Awal perjanjian kerja sama antara Pemkab Bangka dan PT. Pulomas untuk atasi alur muara itu hanya gali pasir dimuara mengingat keterbatasan anggaran pemkab jadi pihak ketiga dalam hal ini pulomas menyanggupi dengan kontribusi pasir untuk pulomas, nah untuk biji timah itu kewenangan PT.Timah.” tukasnya.
Ketua DPRD Bangka itu juga menyampaikan tidak melarang Pemkab Bangka untuk memperpanjang kerjasama dengan PT Pulomas tapi tetap harus menambahkan beberapa poin agar alur muara nanti bisa dilalui oleh kapal nelayan sekitar.
“Silahkan Pemkab Bangka rekomendasi perpanjangan izin PT. Pulo Mas namun harus ditambah poin – poin kerja samanya seperti pengawasan dari Pemkab Bangka harus jelas dan harus dibuat pemecah gelombang (breakwater). Kalau tidak ada breakwater ini, dikeruk sampai kapanpun akan percuma. Tapi jika sudah ada, pasirnya tidak akan tertahan, ini yang harus ditekankan oleh pemerintah,” jelasnya
Masih kata Parulian, akibat pengerukan yang terus dilakukan oleh PT. Pulomas tersebut bisa berdampak negatif terhadap tanah yang berada di belakang kampus polman ikut tergerus.
“Saya tahu betul daerah sana, dulu di belakang polman itu masih ada lapangan tapi sekarang sudah tidak ada. Lama-lama bisa jadi polman juga bisa ikut tergerus,” ungkapnya. (Ardam/Red)