PASURUAN, Harnasnews – Anggota DPR RI fraksi Partai Nasdem, H. Aminurokhman SE. MM. Melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabipaten Pasuruan, dalam rangka Persiapan Pemilu Tahun 2024, pada hari Selasa (07/03/2023).
Kegiatan dilaksanakan di Gedung milik KPU Kabupaten Pasuruan, sekira pada pukul 10.00 WIB. Anggota DPR RI fraksi Partai Nasdem, H. Aminurokhman bersama staff sampai, dan di sambut langsung ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin bersama jajaran komisioner KPU Kabupaten Pasuruan.
Pada kunjungan spesifik kali ini, Aminurokhman selaku DPR RI yang berada di Komisi II yang memang membidangi untuk penyelenggaraan Pemilu, serta memastikan tahapan-tahapan menjelang diselenggarakan telah dilakukan diwilayah Kabipaten Pasuruan.
“Hari inis saya melakukan Kunspek ke KPU Kabupaten Pasuruan, untuk memastikan kesiapan KPU Kabuapaten dalam menghadapi Pemilu tahun 2024 mendatang, dan juga ingin mengetahui secara langsung, kendala-kendala yang terdapat dilapangan saat melakukan tahapan,” ucap Aminurokhman.
Pada kesempatan ini Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin menyampaikan kinerja yang sudah dicapai oleh KPU Kabupaten Pasuruan dalam menyukseskan Pemilu tahun 2024.
“Kami sangat berterimakasih atas kunjungan anggota DPR RI fraksi Nasdem yang berkenan datang ke KPU Kabupaten Pasuruan. Dan kami sudah melakukan tahapan-tahapan yang telah di intruksikan KPU Pusat, dalam persiapan Pemilu serentak tahun 2024,” sambut Ketua KPU Kabupaten Pasuruan.
Diterangkan Ketua KPU Kabupaten Pasuruan capaian yang telah dicapai, yakni dari seluruh tahapan mencapai 90%, yang saat ini masih bejalan terkait Coklit. Pada Pemilu 2024 akan terdapat 4499 Tempat Pemungutan Suara (TPS) diseluruh Kabupaten Pasuruan, dan ada 2190 PPS.
Disini Aminurokhman memberikan arahan terkait TPS Khusus, yakni di Rutan, Pondok Pesantren yang merupakan yang menjadi isu konflik pada saat pelaksanaan Pemilu.
“Karena ada perubahan peraturan, saya berharap pada KPU untuk menyajikan data yang faktual, karena TPS khusus sekarang yang bersangkutan harus melakukan pengajuan kepada KPU untuk dihadirkan TPS dilokasinya,” kata Amin.
Seusai acara Aminurokhman akan mendorong pengadaan Sarana Prasarana di gedung KPU Kabupaten Pasuruan yang baru, namun KPU harus mengajukan sesuai SOP yang ada. “Saya akan membahas dan mengupayakan dalam rapat Komisi bersama kementerian terkait nantinya,” pungkasnya.(Hid)