JAKARTA, Harnasnews – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menyesalkan terjadinya tindak kekerasan yang diduga dilakukan oknum prajurit TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Jawa Tengah.
“Kami protes keras atas tindakan oknum TNI tersebut. Para oknum TNI tersebut bertindak seperti itu diduga karena ada elemen-elemen di dalam TNI yang jadi simpatisan Pak Prabowo karena sama-sama berlatar belakang militer. Padahal Prabowo sudah diberhentikan dari TNI,” ujar Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto seperti dalam pres rilisnya yang beredar di kalangan wartawan, Ahad (31/12/2023).
Menurutnya, dalam diskusi dengan salah satu tokoh HAM guna mencari akar kekerasan oleh oknum TNI tersebut, diduga bahwa tindak kekerasan itu berawal dari kerancuan Prabowo sebagai Menhan dan sebagai Capres, sehingga tercipta kesan adanya ‘emotional bonding’ di kalangan oknum TNI tertentu dengan Capres nomor urut 02 tersebut.
“Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya tanggapan Pak Prabowo yang mengutuk aksi kekerasan tersebut,” kata Hasto.
Namun apapun logikanya, PDI Perjuangan meminta Panglima TNI secepatnya menindak oknum TNI tersebut agar tidak mencederai netralitas TNI.
“Nama baik TNI, juga Polri dan aparatur negara lainnya, jangan dikorbankan dengan aksi oknum-oknumnya. Karena itulah Panglima TNI dan Kapolri harus menegaskan kembali netralitas itu. Sebab struktur TNI/Polri itu komando. Jika pucuk tertinggi netral dan ditegakkan dengan penuh disiplin, maka yang di bawah juga akan taat dan berdisiplin,” tegas Hasto.
Kendati demikian kata Hasto, PDI Perjuangan percaya bahwa TNI dan Polri akan menempatkan kepentingan rakyat, bangsa dan negara di atas segalanya.
“Nama baik TNI/Polri itu sangat baik karena sejarahnya menjaga NKRI. Sikap partisan sebagaimana terjadi di Boyolali bisa merusak nama baik itu sehingga harus ditindak tegas,” ujarnya.
Hasto mengatakan, marwah TNI dan Polri serta aparatur negara lainnya kini sedang dipertaruhkan di depan mata 270 juta lebih rakyat Indonesia.
“Jangan sampai karena ulah segelintir oknum dengan ambisi pribadi merusak nama baik lembaga TNI sebagai penjaga kedaulatan negara dan Polri sebagai garda terdepan penjaga keamanan dan penegak hukum di Republik Indonesia,” pungkasnya. **