PDIP Daftarkan 50 Bacaleg Ke KPU Kota Bekasi
KOTA BEKASI, Harnasnews.com – PDI Perjuangan Kota Bekasi hari ini menyerahkan formulir pendaftaran Bacaleg ke KPU Kota Bekasi Jl. Ir. Juanda Bekasi Timur pada Kamis (11/05/23).
“Kami menyerahkan sesuai dengan apa namanya perintah partai. Pelaksanaannya pada tanggal 11 jam 8. Dan kita disiplin dengan apa yang sudah diputuskan oleh partai,” ujar Ketua DPC PDIP Kota Bekasi Tri Adhianto kepada media.
PDIP Kota Bekasi menyerahkan berkas untuk 50 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dengan lebih dari 35 persen quota Bacaleg perempuan.
“Dan saya kira proses pencalegan di PDIP Kota Bekasi sudah melalui proses yang panjang dan melalui proses internal, mulai dari tingkat Kota provinsi, dan pada akhirnya ditetapkan oleh DPP,” imbuhnya.
Dengan berbagai latar belakang pada Bacaleg ini diharapkan menjadi The Dream Team yang diharapkan mampu menjawab tantangan masyarakat Kota Bekasi ke depan.
“Dinamisasi pembangunan perlu adanya dewan-dewan yang kuat, dewan dewan yang bisa lebih mendengar apa yang diharapkan keinginan warga masyarakat,” kata Tri.
Sebelumnya Ketua DPC PDIP Kota Bekasi Tri Adhianto melakukan konvoi dari kantornya bersama dengan para kader dan simpatisannya menuju kantor KPU Kota Beraksi.
Kedatangan mereka juga disambut ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni beserta jajaran untuk menerima langsung berkas administrasi para Bacaleg.
Sekedar diketahui bahwa KPU telah membuka pendaftaran Bacaleg sejak 1 Mei hingga 14 Mei 2023 mendatang. Selanjutnya pada 15 Mei hingga 23 Juni akan dilakukan Verifikasi Administrasi dan pada 24 sampai 26 Juni akan diumumkan hasil verifikasi, sedangkan penetapan DCT pada 23 November 2023. (Mam)