Pedagang Pasar Induk Cibitung Laporkan Dugaan Pungli Belasan Juta Rupiah

KAB. BEKASI, Harnasnews.com – Pedagang Pasar Induk Cibitung melaporkan dugaan pungutan yang berkaitan dengan rencana revitalisasi pasar. Pungutannya mencapai belasan juta rupiah dengan iming-iming bakal mendapat tempat berjualan usai revitalisasi pasar.

Puluhan pedagang yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pedagang Pasar Induk Cibitung (FKPPIC) tersebut melaporkan dugaan pungutan sekaligus beraudiensi dengan Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, belum lama ini.

Pedagang menyebut, pungutan itu dilakukan dengan dalih sebagai uang muka untuk kios baru. Pungutan itu dikuatkan dalam brosur yang disebar kepada para pedagang.

“Katanya kalau tidak bayar, kami tidak akan mendapatkan tempat di pasar yang bakal direvitalisasi nanti. Jelas kami keberatan tapi banyak juga yang ketakutan,” ucap Ketua FK-PPIC, Juhari.

Dalam brosur tersebut, harga los ukuran 2×3 meter persegi sebesar Rp126 juta. Pedagang diminta membayar down payment sebesar 10 persen atau Rp 12,6 juta untuk mendapatkan nomor los.

Kemudian membayar 30 persen selama berada di penampungan. Sisanya, 60 persen dapat dilunasi atau dicicil setelah bangunan baru ditempati.

Sedangkan untuk kios ukuran 3×4 meter persegi dibanderol Rp270 juta dengan skema serupa.

Leave A Reply

Your email address will not be published.