Peduli Anak Yatim , Politisi Gerindra Ini Support Pembangunan Panti Asuhan

Nasional

SUMBAWA,Harnasnews.com – Banyak cara untuk berbagi dan memuliakan anak yatim, piatu dan kaum dhuafah. Salah satunya, dengan mendukung pembangunan dan penyiapan fasilitas yang layak bagi mereka di Panti Asuhan.
Seperti yang dilakukan Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Sumbawa Drs. Mohamad Ansori.

Mengisi waktu luangnya hari ini Sabtu (27/2), Politisi Partai Gerindra ini memilih menyambangi panti asuhan. Salah satunya, Rumah Yatim dan Dhuafa Putri An-Nisa di Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa. Secara simbolis bantuan diberikan Ansori kepada pengurus Panti.

Pengusaha rokok PS ini, menunaikan kewajiban sosialnya dengan memberikan bantuan kepada Rumah Yatim dan Dhuafa Putri An-Nisa untuk kelanjutan pembangunan gedung dan asrama.

“Alhamdulillah, langkah kami diringankan untuk mensupport kelanjutan pembangunan fasilitas bagi anak-anak kita yang mungkin kurang beruntung. Semoga sedikit memberikan manfaat kelak. Ibu dan bapak pegurus juga semakin bersemangat. Insya Allah ini bukan yang terakhir kami berkunjung,” ujarnya.

Keberadaan panti asuhan atau lembaga sejenisnya menurut Ansori memang perlu mendapatkan support.

Karena keberadaannya memegang peranan penting dalam pengentasan masalah sosial.

Dengan support, walau kecil kata Ansori, mereka dapat menghadirkan fasilitas yang memadai bagi anak yatim, piatu dan dhuafah. Juga bisa memberikan pendidikan yang layak, pemberdayaan dan keterampilan. Sehingga kelak ketika mereka menjadi anggota masyarakat, dapat menjalani hidup yang layak.

“Dengan support kita, semoga dapat mendorong semangat para pengasuh untuk mendidik dan membesarkan anak-anak kita dengan baik,” harap Ansori.

Khusus kepada anak-anak yatim, Ia berpesan jangan merasa berkecil hati. Karena pada dasarnya semua orang akan mengalami masa yatim piatu.

Rasulullah SAW pun tumbuh dalam masa kanak-kanak sebagai yatim piatu. Namun akhirnya, menjadi pemimpin besar bagi seluruh umat. (Herman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.