Pekayon Jaya Terima 109 Ajuan Pada Musrenbang RKPD Tahun 2026
KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan telah dimulai. Beberapa pengajuan pembangunan telah disampaikan kepada kelurahan untuk diteruskan ke tingkat kecamatan dan tingkat Kota Bekasi, (RKPD) tahun 2026.
Kelurahan Pekayon Jaya, kecamatan Bekasi Selatan juga melakukan hal yang sama. Musrenbang kembali menyerap aspirasi dari pada RW di wilayahnya dan dilaksanakan di Aula SMAN 8 Kota Bekasi pada Senin (13/01/24).
Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan Pekayon Jaya Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi rencana kerja pemerintah daerah.
Lurah Pekayon Jaya, Encup Supriatna menuturkan bahwa ada beberapa pengajuan yang menjadi prioritas. Pada RKPD 2026 ini, setidaknya ada 109 pengajuan dari 26 RW yang ada di Pekayon Jaya.
“Peningkatan ketahanan kota melalui penguatan kualitas pelayanan dasar, infrastruktur dan lingkungan serta kemantapan perekonomian,” kata Lurah Encup ketika di wawancara awak media.
Lebih lanjut lurah menyebut bahwa pada Musrenbang tahun 2024-2025, mayoritas usulan telah tercapai, baik pembangunan gedung Posyandu, saluran air dan jalan.
“Pada tahun kemarin telah tercapai sekitar 50 persen, Melalui pokir-pokir yang ada di dewan, di RW itu mulai ada yang terealisasi baik itu saluran, jalan, posyandu maupun pos RW,” katanya.
Menurutnya, demi kelancaran pembangunan maupun pengajuan warga pada Musrenbang, pihaknya tidak membatasi warga untuk berperan dengan koordinasi dan sinergi dengan pihak terkait.
“Kalau sekarang yang tidak terealisasi di Musrenbang, ada di pokir dewan, saya tidak membatasi warga masyarakat khusunya Pekayon, untuk mendekati atau berkoordinasi dengan anggota dewan. Artinya bagaimana caranya pembangunan itu berjalan, dan tentunya ada koordinasi dan kolaborasi, terserah para RW bagaimana caranya dengan pemerintah daerah maupun dewan untuk bersinergi,” katanya.
Memasuki musim penghujan, kembali Lurah Encup juga menegaskan kepada jajaran RW maupun warganya untuk tidak membuang sampah sembarangan, dan segera melaporkan jika di wilayahnya ada saluran air yang tersumbat.
“Kami pihak kelurahan tidak pernah bosan untuk mensosialisasikan atau mengingatkan. kepada para RW atau warga, untuk tidak membuang sampah, membersihkan got, apabila ada saluran yang tersumbat atau sendimentasinya tinggi bisa dilaporkan kepada kami kelurahan,” pungkasnya.
Pada Musrembang tersebut juga dihadiri pejabat terkait baik dari kecamatan Bekasi Selatan, Pemkot Bekasi serta unsur samping seperti Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat. Namun, tidak nampak anggota DPRD Kota Bekasi yang menampung aspirasi pada Musrenbang kali ini. (Mam)