Pekerjaan Proyek Belum Rampung Dana Cair 100 %, Kejari Bangka Baru Tetapkan Satu Tersangka

Bangka, Harnasnews.com  –  Penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ) proyek peningkatan jalan, Balai Pengkajian Teknologi Pertanian ( BPTP ) Provinsi Babel pihak Kejaksaan Negeri Bangka baru tetapkan satu tersangka Hermanto selaku Pelaksana Proyek.

Dalam keterangannya Kajari Bangka R. Jeffri Huwae, SH. MH mengatakan berpotensi banyak yang terlibat.

“Penyidikan masih digali, kalau bicara kemungkinan saya pikir sudah pasti semuanya banyak terlibat. tetapi apakah keterlibatan itu dalam tindak pidana ataukah hanya sekedar kesalahan admistrasi negara,” ungkap Jeffri Huwae, Senin ( 23/3/2020) siang diruang Kerjanya.

Disinggung apakah ada intervensi pihak tertentu, saol dana proyek dicairkan namun pekerjaan belum rampung?

“kalau ada intervensi dari sang intelektual untuk pencairan anggaran biasanya akan terungkap di persidangan. Tersangka atau saksi di persidangan akan bernyanyi. Kalau dalam pemeriksaan di penyidik, tersangka atau saksi ini belum mau mengungkapnya,” jawab Jeffri Huwae

Diakui R. Jeffri Huwae, pihaknya sudah menetapkan tersangka serta melakukan penahanan, menyita 1 unit kendaraan roda 4 milik tersangka.

“Kita masih tetapkan satu orang tersangka yakni Hermanto sudah ditahan, mobilnya disita. tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru, kita lihat saja pengembangan penyidikan saat ini terus digali,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Bangka resmi menahan Hermanto kontraktor pelaksana proyek peningkatan jalan Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Babel.

Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Bangka R. Jeffri Huwae melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus ( Kasipidsus) Aditia Sulaeman, Senin ( 16/3/2020) Sore bertempat di Kantor Kajari Bangka.

“Hari ini Kajari Bangka resmi menetapkan Hermanto sebagai tersangka, terkait proyek peningkatan jalan BPTP, serta melakukan penahanan di LP bukit semut, tersangka merupakan pelaksana proyek tersebut dengan nilai 1,1 Miliar tahun 2019 angran APBN , CV. Gelobal Indo Nusantara,” kata Aditia Sulaeman.

Leave A Reply

Your email address will not be published.