BADUNG,Harnasnews.com – Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Roby Septiadi, SIK mengancam dengan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang nekad beraksi ditengah-tengah pandemi Covid -19.
“Memang selama Pandemi Covid-19 kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Badung menurun hingga 40%,” katanya disela-sela fress Conference di Polsek Mengwi, Badung, Bali. Kamis, (25/06).
Ia tidak pernah ragu bertindak tegas terhadap pelaku kriminal yang ingin coba-coba, “tentu yang kami lakukan tindakan tegas yang terukur,” sambungnya.
Selanjutnya kata Kapolres Roby,untuk mewujudkan situasi aman dan kondusif, pihaknya tetap gencar melakukan upaya preemtif dan preventif, sehingga angka kriminalitas bisa turun hingga 40% ditengah pandemi COVID-19.
Sedangkan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-74, Polsek Mengwi menyerahkan barang bukti kepada pemiliknya. “Penyerahan barang bukti ini bentuk pelayanan kami ke masyarakat. Jangan takut melapor, tiap laporan kami pasti proses. Jangan ada istilah lapor curi ayam hilang sapi. Tidak ada seperti itu,” bebernya.
Uniteskrim Polsek Mengwi selama masa COVID-19 berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Dari pengungkapan kasus Tersebut berhasil mengamankan seluruh barang bukti dan dapat diambil korban setelah perkara tersebut mendapatkan putusan pengadilan (vonis).
Dari tindak pidana yang berhasil diungkap tersebut, sebagian besar pelakunya residivis. Kasus yang diungkap yaitu aborsi, curanmor, curat, cusa, penganiayaan dan penipuan.(VIDI)