Pelaku Pembacokan di Cafe Pekayon Ditangkap Polsek Bekasi Selatan

Korban Dan Pelaku Merupakan Teman Sekolah Yang Dendam

KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Kasus pembacokan kepada seorang remaja di sebuah cafe di wilayah Pekayon Jaya Bekasi Selatan beberapa waktu lalu, akhirnya polisi dapat menangkap satu orang pelaku.

“Alhamdulillah Kemarin malam kita berhasil amankan satu diantara empat pelaku tersebut dan saat ini sudah dalam proses penyidikan oleh Polsek Bekasi Selatan namun demikian ada 3 orang lagi yang saat ini masih kita kejar dan kita sudah tetapkan ke daftar pencarian orang,” ungkap Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Jupriono kepada media saat pers rilis di Mapolsek Bekasi Selatan Jl. Pulo Ribung, pada Rabu (14/06/23).

Kapolsek juga mengungkap bahwa kejadian yang terjadi pada Jumat 9 Juni sekitar pukul 23:30 wib itu dilakukan oleh pelaku bersama teman-temannya itu langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian.

“Berdasarkan informasi yang kita dapatkan bahwa di TKP ada kejadian penyerangan sehingga dari Polsek langsung meluncur ke TKP untuk bisa melakukan olah TKP, Didapatkan di TKP bahwa ada korban inisial SM (22) mengalami luka bacok pada siku kiri dan luka bacok pada pinggul,” imbuhnya.

Korban kemudian diantar pihak kepolisian ke RSUD Kota Bekasi untuk menjalani visum et refrentum.

Kronologi kejadian sendiri dijelaskan Kapolsek bahwa korban dihubungi pelaku lewat WhatsApp, dan antara korban dan pelaku merupakan teman sewaktu sekolah.

Pelaku kemudian meminta sharelock kepada korban. Tanpa curiga, korban segera mengirimkan lokasinya kepada pelaku. Tanpa diduga, pelaku datang bersama rekan-rekannya dengan membawa senjata tajam.

“Kemudian pelaku ada sekitar empat orang datang, salah satunya memegang celurit, lngsung menyerang korban, setelah korban terluka mereka langsung melarikan diri dan kabur dengan membawa celurit yang digunakan,” kata Kapolsek.

“Berdasarkan alat bukti yang kita dapatkan kemudian kita identifikasi pelaku, didapat dengan inisial RF (21)dan alhamdulillah kita berhasil mengamankan satu di antara 4, dan saat ini sudah dalam proses penyidikan,” tukasnya.

Didapati informasi bahwa pelaku menaruh dendam kepada korban karena sewaktu sekolah, korban sering membully pelaku. Korban sendiri merupakan senior pelaku ketika sekolah.

“Untuk masalah perempuan masih kita dalami lagi apakah memang ada motivasi lain selain alasan sering di-bully waktu sekolah,” ungkap Kapolsek.

Pelaku sendiri sudah mempersiapkan Senjata Tajam ketika akan menghampiri korban yang bekerja di sebuah cafe di Pekayon Jaya. Sementara itu, senjata tajam yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan penyerangan kepada korban masih dalam pencarian.

“Kemudian setelah kejadian sajamnya menurut keterangan pelaku dibuang di pinggir Kalimalang sekitar unisma ini kita sudah kita cari bersama-sama dengan pelaku namun sudah tidak ada sudah tidak kita ketemukan lagi,” tandasnya.

Sementara itu, rekan-rekan pelaku saat ini masih buron berinisial R, A dan R. Sedangkan pelaku RF yang diamankan petugas merupakan pelaku melakukan pembacokan. Pelaku di amankan di wilayah Duren Sawit Jakarta Timur 3 hari setelah kejadian.

Pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat 2 ke 2E KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Kasus itu ditangani Polsek Bekasi Selatan. (Mam).

Leave A Reply

Your email address will not be published.