Pelaku Pembunuhan Di Jalan Desa Bumi Anyar Berhasil Dibekuk Tim Gabungan Polres Bangkalan

Bangkalan, Harnasnews.com – Kejadian pembunuhan sadis di Jalan Desa Bumi Anyar, Kec. Tanjungbumi, Kab. Bangkalan, Madura, berhasil diungkap Tim Gabungan dari Polres Bangkalan bersama jajaran Polsek Tanjungbumi, pada hari Kamis (24/10/2019), Kepolisian Polres Bangkalan berhasil ungkap motif pembunuhan ini, berkat tertangkapnya pelakunya.

Pemandangan dihalaman Mapolres Bangkalan tidak seperti biasanya, terlihat dari adanya seorang pelaku pembunuhan yang di Apit anggota kepolisian, beserta barang buktinya yakni, Satu buah senjata tajam jenis Clurit dengan gagang terbuat dari kayu warna coklat, Satu unit sepeda motor Honda Vario nopol M-3151-HN (milik korban), Satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna putih (Sarana), Sepasang sandal warna hitam motif biru serta Satu buah kopyah warna hitam terdapat bekas bacokan (milik korban) ditunjukkan dihadapan awak media.

Dalam Konferensi Pers Hari Jum’at (25/10/2019), di halaman Mapolres Bangkalan, didepan awak media Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., Angkat bicara.

Rama menjelaskan, Berawal dari adanya laporan melalui telpon SPKT Polres Bangkalan dari masyarakat mengatakan, telah terjadi pembunuhan di Jalan Desa Bumi Anyar, Kec. Tanjungbumi, Kab. Bangkalan, menanggapi laporan tersebut, Kapolres Bangkalan merespon dengan cepat dengan membentuk Tim Gabungan yang terdiri dari Satreskrim Polsek Tanjungbumi dan Satreskrim Polres Bangkalan, diawali mendatangi lokasi kejadian, melakukan penyidikan dan penyelidikan serta lakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), disamping itu sebagian anggota mengumpulkan keterangan saksi dilokasi tersebut, guna dapat mengungkap dengan cepat dan menangkap pelakunya.

Masih Kata Rama, Dari hasil olah TKP dan dikuatkan dengan hasil keterangan saksi dilokasi kejadian, anggota kami mendapatkan petunjuk mengungkap identitas korban yakni, Rahmat serta nama pelakunya yang diketahui bernama, Sahri (35), warga Dsn. Dumargah, Rt.04/04, Ds/Kec. Kokop, Kab. Bangkalan Madura.

Ditambahkannya, waktu itu jam menunjukkan Pukul 17.30 Wib, Tidak ingin membuang waktu dan buruannya kabur jauh anggota kami bergegas mendatangi rumah pelaku, dan ketika melihat pelaku anggota kami langsung menangkapnya. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Bangkalan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara, ketika awak media menanyakan mengenai motif pembunuhan tersebut ?
Kapolres menjawab, tersangka mengaku dirinya tega membunuh korban lantaran sakit hati, karena pelaku mengetahui jika korban berselingkuh dengan istrinya yang bernama Rosiyeh.

Masih pengakuan tersangka, katanya Sebelum dan sesudah melakukan pembunuhan dirinya di antar seseorang berinisial TKN (30 tahun), warga Dsn. Laok Songai, Ds./Kec. Kokop, Kab. Bangkalan. Kapolres Bangkalan menambahkannya, Diketahui Pembunuhan ini terbilang sangat sadis yang menyebabkan beberapa luka dialami korban, diantaranya luka robek dibagian kepala samping atas sebelah kanan dengan panjang sekitar 7 cm, luka robek pada bagian pipi sebelah kiri tembus kepala bagian belakang dengan panjang 35 cm hampir putus.

Ditambahkannya,” luka robek bagian punggung belakang sebanyak 3 luka dengan panjang 12 cm, 8 cm dan 15 cm. Kemudian luka robek bagian perut sebelah kanan dengan panjang 15 cm (lambung keluar), luka robek lengan sebelah kanan dengan panjang 6 cm dan luka robek pada siku sebelah kiri dengan panjang 8 cm,” sambung Rama.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka kami tahan dan akan kami jerat dengan pasal berlapis sebagaimana yang dimaksud Pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP, ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara,” Terang Kapolres Bangkalan. (Kri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.