Pelayanan Terpadu Keliling Kampung Kota, Kemudahan Perizinan Hadir Di Depan Rumah Warga

JAKARTA,Harnasnews.com – Membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang dilakukan penyelenggara pelayanan publik merupakan kegiatan yang harus terus dilakukan seiring dengan harapan dan tuntutan seluruh warga negara terhadap pelayanan publik yang Prima. Hal tersebut tertuang dalam Undang- undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, guna memenuhi amanat tersebut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta senantiasa melakukan inovasi layanan yang memudahkan dan mendekatkan layanan kepada masyarakat.

“Memberikan kemudahan dan pendekatan layanan kepada masyarakat merupakan hal yang terus kami lakukan melalui inovasi tiada henti dalam menghadirkan multi channel public service delivery” kata Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Edy Junaedi di Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan (24/2/2019).

Adapun inovasi terbaru yang dilakukan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2019 ini, salah satunya dengan memberikan pelayanan perizinan dan non perizinan secara langsung di tengah-tengah masyarakat atau lingkungan Rukun Warga (RW) yang notabenenya berada di wilayah pemukiman, selanjutnya Inovasi layanan tersebut diberi nama “Pelayanan Terpadu Keliling Kampung Kota”.

“Keunikan Kampung Kota yang berada di wilayah Jakarta, telah menginspirasi kami untuk melahirkan inovasi layanan Pelayanan Terpadu Keliling Kampung Kota dengan menghadirkan peran pemerintah selaku penyelenggara pelayanan publik langsung di depan rumah warga” ujar Edy.

Lebih lanjut Edy memaparkan, Kampung Kota, sudah menjadi ciri khas dari budaya permukiman di Jakarta . Di dalamnya, penghuni dengan berbagai latar belakang status sosial dan ekonomi dapat bertahan hidup di tengah kemajuan Ibukota yang pesat. Salah satu cirinya adalah penduduk masih membawa sifat dan perilaku kehidupan pedesaan yang terjalin dalam ikatan kekeluargaan yang erat. Diharapkan dengan hadirnya DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, sebagai penyelenggara pelayanan publik, di tengah-tengah mereka dapat menularkan semangat “Urus Izin SENDIRI itu MUDAH” ke setiap pribadi yang ada di Kampung Kota tersebut dengan menjalin ikatan yang kuat layaknya sebuah keluarga.

“Idealnya, pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah harus secara serius mendengar keinginan dan ekspektasi masyarakat dan merespons setiap keinginan tersebut dalam rangka menghadirkan pelayanan publik yang Prima (put the customers in the driver’s seat). Perdana, inovasi layanan ini dilaksanakan di Kecamatan Kebon Jeruk. Insha Allah, akan kita lakukan secara berkala dan berkesinambungan di berbagai Kampung Kota lainnya di Jakarta” ujar Edy.

Selain penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Keliling Kampung Kota, DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta juga kerap memberikan kemudahan dan pendekatan layanan melalui inovasi Pelayanan Terpadu Keliling Kepulauan Seribu yang sukses dilakukan beberapa tahun terakhir, pada tahun 2019 ini, direncanakan akan dilakukan di delapan Pulau Permukiman, diantaranya Pulau Tidung, Pulau Lancang, Pulau Pari, Pulau Untung Jawa, Pulau Panggang, Pulau Kelapa, Pulau Harapan, dan Pulau Sebira. Program penyelenggaraan PTSP pada Ruang Publik juga terus dikembangkan oleh DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, diantaranya di Mall/Pusat Perbelanjaan, Perkantoran, Taman/RPTRA, Rumah Sakit, Pasar, Sekolah dan tempat-tempat pusat kegiatan warga lainnya di Ibukota, direncanakan terdapat lebih dari 300 kegiatan pada tahun 2019 ini.

“Kami terus mengupayakan sinergi antara pemerintah, swasta dan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang Prima di Jakarta” ujar Edy.

Pelayanan Terpadu Keliling Kampung Kota telah sukses dilaksanakan di Lingkungan RW 002 Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Kamis (21/2/2019) mulai pukul 09.00 s.d. 14.00 dengan melayani permohonan dan konsultasi perizinan/non perizinan kewenangan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta dan juga Unit Layanan lainnya, diantaranya Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Pengembangan Kewirausahaan Terpadu bersama Suku Dinas UMKM Jakarta Barat, BPJS Kesehatan, layanan perbankan BUMN oleh PT Bank BNI (persero), dan Posyandu.

Ditemui di lokasi kegiatan, Kepala Unit Pelaksana (UP) PTSP Kecamatan Kebon Jeruk, Tatang, menyampaikan inovasi layanan ini mendapatkan animo positif dari warga. Suasana kekeluargaan yang erat sangat terlihat di Pelayanan Terpadu Keliling Kampung Kota.

“Mereka yang mengenakan sandal jepit, bercelana pendek, dan ibu-ibu yang menggendong anaknya, semua memiliki hak kesetaraan yang sama untuk mendapatkan pelayanan publik yang Prima. Alhamdulillah, animo warga positif dan sangat antusias dengan hadirnya kami langsung di tengah-tengah mereka.” ujar Tatang.

Tatang menambahkan, perizinan terbanyak yang diajukan oleh warga yaitu Perpanjangan Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM). Diikuti dengan pelayanan konsultasi terkait perizinan dan pengembangan usaha mikro dan kecil, layanan pembuatan Kartu Identitas Anak, pembuatan Kartu Indonesia Sehat, dan layanan lainnya. Adapun total pengunjung yang memanfaatkan inovasi layanan Pelayanan Terpadu Keliling Kampung Kota berjumlah 147 orang.

“Uniknya pelayanan di Kampung Kota ini adalah efek ketok tular yang begitu cepat. Pemohon rata-rata datang berkelompok dengan mayoritas Ibu Rumah Tangga. Kami berharap dengan kuatnya peran Ibu dalam pembentukan karakter individu dalam keluarga turut menularkan semangat bahwa Urus Izin SENDIRI itu MUDAH” ujar Tatang.

Selanjutnya, kegiatan serupa juga akan dilakukan di lingkungan RW 008, Kelurahan Sukabumi Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada bulan Maret mendatang.(Red/Ed)

Leave A Reply

Your email address will not be published.