Pemaparan  Program Kerja Tahun  2020 Satpol PP Dan Dinas PMD

TRENGGALEK,Harnasnews.com –  Pembahasan dan pemaparan program kerja Dinas Satua Polisi Pamong Praja dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dengan Komisi 1 di gedung DPRD Kabupaten Trenggalek.

Dalam pembahasan yang di sampaikan di ruang Komisi 1 yaitu pembahasan penarikan Sekdes yang PNS kembali pada topoksinya ke pemerintah Kabupaten yang sudah terhitung Tanggal 27-januari-2020 dan Satuan Polisi Pamong Praja untuk bisa meminimalisir tentang Kamtibmas yang selama ini masih di tangani Perda lain,Selasa 28-1-2020.

“Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Trenggalek ,Moh Husni Taher mengatakan peran Satuan Polisi Pamong Praja harus bisa meminimalisir penanganan tentang Kamtibmas yang selama ini masih mengikuti Perda lain,dan kedepannya bisa bangkit bagaimana berperan di dalam Kamtibmas Kabupaten Trenggalek,dan kita dorong dengan cara peran Satpol PP dalam penegakan Perda terhadap Retrebusi pajak daerah yang harus ditingkatkan.

Satpol PP di setiap acara-acara lebih banyak polisi dari pada Satpol PP,karena Polisi itu punya tugas sendiri,kalo Polisi di tarik untuk menjaga ketertiban ini lantas Satpol PP perannya sebagai apa,Ungkap Taher.

Maka dari itu kita akan memutar balik Satpol PP yang mengamankan ketertiban di dalam Masyarakat dengan humanis sedangkan Polisi itu mempunyai tugas yang sudah ditata dengan aturan.

Dalam penyampaian itu Ketua Komisi 1 Moh.Husni Taher juga menyampaikan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa,tentang pelaksanaan Pemerintahan Desa sebagai Tupoksi dari pada OPD tersebut,kemudian pelaksanaan Sekretaris Desa yang berstatus PNS di tarik,sekarang sudah dialokasikan lagi di beberapa OPD-OPD dan Kecamatan yang terhitung mulai pertanggal 27-Januari-2020 dan sudah di laksanakan,tegasnya.(Geng)

Leave A Reply

Your email address will not be published.