JAKARTA, Harnasnews.com – Pembahasan APBD DKI 2022 yang dilaksanakan di Hotel Jaya Raya, Puncak Bogor, 27-30 Oktober panas dingin.
Hal itu dikarenakan adanya upaya mengkerdilkan peran Komisi-Komisi di DPRD DKI oleh Badan Anggaran (Banggar).
“Kalau seperti ini, sama halnya ada upaya mengkerdilkan peran Komisi-Komisi di DPRD dalam mengawasi anggaran pelaksanaan pembangunan di Jakarta,” ujar anggota Fraksi Gerindra, S Andhika kepada wartawan di sela-sela pembahasan APBD DKI 2022, Rabu (27/10).
Dia mengatakan, seharusnya sebelum masuk ke Banggar, KUA PPAS 2022 dibahas dalam Rapat Komisi. Sayangnya, kenyataan di lapangan pembahasan KUA PPAS langsung dibahas secara global di Banggar besar.