PASURUAN, Harnasnews.com – Proyek pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Desa Gununggangsir Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan diduga “siluman” lantaran tidak adanya papan informasi di lokasi pembangunan tersebut.
Perlu diketahui bahwasanya Pemdes Desa Gununggangsir tengah membangun tempat pembuangan sampah karena diketahui TPS Desa Gununggangsir yang berada disisi barat salah satu sekolahan Negri itu cukup mengganggu pemandangan serta sering kali dikeluhkan pengguna jalan karena bau yang menyengat.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya pada Hari Rabu (26/08/20) menyampaikan pada awak media “Seharusnya ada papan informasi pembangunan agar masyarakat tahu sumber anggarannya dari mana, besaran anggarannya berapa,” tuturnya.
“Kalau tidak ada papan informasi pembangunan kayak gini masyarakat jadi tidak tahu, serta banyak pertanyaan yang timbul bahkan banyak isu yang berkembang proyek pembangunan TPS ini dijadikan lahan untuk mengeruk keuntungan pribadi,” imbuhnya.
Papan informasi pembangunan sendiri gunanya untuk memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek tersebut, kalau tidak ada, bagaimana masyarakat bisa ngerti.
Dengan tidak adanya papan pembangunan di Desa Gununggangsir, juga diduga menyalahi aturan sesuai dengan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP).
“tidak dicantumkannya papan informasi tersebut bukan hanya bertentangan dengan perpres, tapi juga tidak sesuai dengan semangat transparansi dan keterbukaan terkait informasi pada masyarakat,” tegasnya.
Sementara, peraturan menteri pekerjaan umum nomor 29/PRT/M/2006 ( permen PU 29/2006), tengtang pedoman persyaratan Teknis bangunan gedung, serta Permen PU 12/2014 atau peraturan menteri pekerjaan umum nomor 12/PRT/M/2014 disebutkan, salah satu terkait persyaratan penampilan bangunan gedung, yang salah satunya memperhatikan aspek tapak bangunan, termasuk pemasangan papan nama proyek untuk memperhatikan keamanan, keselamatan ke indahan dan keserasian lingkungan. selain itu, agar masyarakat mengetahui sumber anggaran, besaran anggaran maupun volume.
Kasun Gununggangsir Nawi saat awak media konfirmasi pada Hari Kamis (27/08/20) melalui WA menyampaikan “sudah biasa mas kalau ramai, jangankan masalah bangun TPS ini bangun masjid saja juga ramai,” ujarnya.
Sementara itu, Kades Gununggangsir Hj. Dewi saat awak media konfirmasi menyampaikan” Pembangunan TPS tersebut banyak dibantu oleh beberapa perusahaan yang berada di Desa Gununggangsir, kami mengajukan proposal resmi ke perusahaan untuk meminta bantuan untuk pembangunan tersebut,” ujarnya.
“Pembangunan TPS yang dibantu 32 perusahaan tersebut kami buat untuk jembatannya, dengan bentuk sumbangan berupa barang ada juga yang berupa nominal tapi langsung kita berikan ke salah satu galangan karena kami meminta berupa barang,” imbuh Kades
“Untuk TPTnya sendiri kita memakai dana talangan, yang langsung di handle oleh pak Kasun Nawi,” pungkas Dewi.(Pur)