Pembatalan Haji Dinilai Akan Berdampak Serius Terhadap Banyak Sektor
JAKARTA, Harnasews.com – Analisis Center for Public Policy Studies (CPPS) Indonesia, Agus Wahid menilai kebijakan pembatalan jamaah haji oleh pemerintah akan berdampak serius bagi banyak sektor, termasuk ekonomi dan politik,
Menurut dia, alasan itu mungkin sangat logis, karena para jamaah haji selama ini dituntut untuk bersabar dengan masa penantian yang demikian lama tapi kembali harus menelan pil pahit atas pengumuman pemerintah terkait pembatalan haji tahun ini dengan dalih guna menekan penyebaran covid, meski pihak Kerajaan Arab Saudi beleum memberikan keterangan resmi soal pembatalan jamaah haji Indonesia.
Selain itu kata Agus, ada beberapa persoalan yang menjadi pemicunya, karena seluruh setoran dana haji terutama yang sudah mencapai nilai booking seat, atau Rp 25 juta bukan lagi atas nama rekening calhaj. Tapi, sudah berpindah rekening atas nama Kementerian Agama yang secara administrartif dipegang Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Ketika amarah itu dilampiaskan meski hanya dengan cara penarikan seluruh setoran dananya maka Indonesia diperhadapkan bayang-bayang pahit rush money dan akhirnya merembet ke krisis ekonomi yang kian parah dan menjadi pendulum ke arena politik,” kata Agus kepada wartawan di Jakarta, Selasa (8/6/2021).
Dengan mengalihan nama kepemilikan rekening, maka para calhaj tak bisa leluasa untuk menarik setorannya melalui bank tempat mereka menyetornya.
“Secara prosedural, pihak bank tak bisa disalahkan. Namun, secara moral, BPKH tak berhak menahan dana publik (calhaj) jika di antara mereka membatalkan diri keberangkatannya, lalu menarik seluruh dananya. BPKH tidak bisa berlindung di bawah ketiak regulasi,” kata Agus .
Karena itu, menjadi pertanyaan besar jika BPKH tetap tidak mengakomodir reaksi para calhaj jika mereka ingin menarik dananya sebagai konsekuensi kekecewaannya karena pembatalannya.