JAKARTA, Harnasnews.com-Rencana eksekusi pembongkaran lahan di wilayah Cakung, Jaktim oleh Dinas Bina Marga, menuai protes. Sebab pembebasan lahan itu menghabiskan anggaran miliaran rupiah.
Banyak orang spekulasi terkait rencana pembebasan lahan untuk pelebaran jalan alteri Bekasi Raya di tahun 2019 itu, karena seharusnya proyek itu ada di wewenang Pusat dalam hal ini Kementerian PU.
Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto mengingatkan kepada Kadis Bina Marga, agar tak menghamburkan anggaran daerah hingga ratusan miliar rupiah, untuk proyek kolong Tol Sunter-Pulogebang yang titik lokasi proyeknya ada di Cakung. Apalagi, saat ini tengah pandemi covid-19, sehingga lebih baik anggaran difokuskan untuk hal yang lebih mendesak, seperti penanganan Covid-19.
Selain itu, banyak warga yang memprotes pembebasan karena mereka belum menerima ganti rugi yang adil.
“Karena proyek itu menjadi kewajiban pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian PU atau Badan Pengelola Jalan Tol. Pemprov DKI tak semestinya buang-buang duit yang begitu besar. Apa lagi warga banyak yang memprotes karena tidak mendapat ganti rugi yang layak,” kata Sugiyanto kepada wartawan, Selasa (7/7/2020).
Sugiyanto yang juga Mantan Presidium Relawan Pemenangan Anies-Sandi ini mengatakan, banyak contoh jika proyek penataan kolong tol merupakan tanggungjawab dari Kementerian PU dan bukan Pemprov DKI. Salah satunya adalah proyek penataan kolong Tol Becakayu (Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu) yang dikerjakan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Kementerian PU.