Pemerintah Aceh Dorong Tenaga Kontrak Non-ASN Diangkat Menjadi PPPK Tanpa Ujian

Wakil Ketua Komisi 1 DPRA, Rusyidi Mukhtar, turut memberikan dukungan penuh terhadap upaya pengangkatan tenaga non-ASN menjadi PPPK penuh waktu.

“Kami akan memperjuangkan hal ini ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). Harapannya, tenaga kontrak yang saat ini bekerja paruh waktu bisa diangkat menjadi penuh waktu. Komisi 1 DPRA sepakat untuk mendukung sepenuhnya,” tegas Rusyidi Mukhtar.

Perwakilan tenaga kontrak non-ASN, Mursal Mardani, mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh Komisi 1 DPRA dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Aceh.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Komisi 1. Harapan kami, seluruh tenaga non-ASN dapat segera diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” ungkap Mursal Mardani.

Mursal juga menyebutkan bahwa seluruh tenaga non-ASN akan menunggu hasil koordinasi antara Komisi 1 DPRA dengan Menpan-RB, yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.

“Kami berharap ada kabar baik dari hasil koordinasi tersebut,” tambahnya. (Zulmalik)

Leave A Reply

Your email address will not be published.