BEKASI, Harnasnews.com –Penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kabupaten Bekasi mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Buktinya, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk mendukung tilang elektronik. Anggaran tersebut dialokasikan di APBD Perubahan 2021.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan, dukungan berupa hibah anggaran tersebut untuk pemenuhan kebutuan fasilitas dan infrastruktur penerapan tilang elektronik.
”Tapi kita masih menunggu usulan kebutuhan pastinya dari pihak kepolisian,” katanya.
Kebutuhan yang akan dipenuhi dari anggaran tersebut di antaranya supporting sistem tilang elektronik. Seperti kamera artificial intelligence check point, kamera artificial intelligence E police, server, sistem jaringan dan computer printer.
”Kamera pengawas guna mendukung upaya kepolisian dalam penerapan tilang elektronik. Sekaligus menunjang program Smart City,” katanya.
Selain sebagai bentuk dukungan, alokasi anggaran tersebut juga merupakan kesepakatan yang tertuang dalam nota kesepahaman Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)
Bekasi tentang percepatan penerapan Smart City.
”Kita akan jadikan Kabupaten Bekasi Smart City,” ucapnya.