PASURUAN, Harnasnews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan bersama Kepolisian Resort (Polres) Pasuruan Kota melaksanakan giat pengecekan pembatasan kendaraan serta para pedagang ataupun Penjual.
Kegiatan yang dilakukan tersebut dalam rangka penerapan pembatasan kendaraan dan penjual yang berada di lokasi, sekaligus memberikan himbauan agar selalu menggunakan masker guna menekan penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19) di Kota Pasuruan.
Dalam giat ini dipimpin langsung oleh Plt. Walikota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo, SE, serta didampingi Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander, S.I.K.,M.H, Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Mario Prahatinto SH, SIK, MSi, dan Kasat Lantas AKP Achmadi, yang berada di sekitar Jalan KH. Wachid Hasyim serta berada di Jalan Niaga (Seputaran alun-alun) Kota Pasuruan, Kamis (7/5/2020).
Plt. Walikota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo, SE, dalam hal ini menyampaikan himbauan kepada masyarakat yang sedang berbelanja di pusat pertokoan alun-alun Kota Pasuruan agar tetap menggunakan masker.
“Bagi warga masyarakat yang berbelanja di pusat pertokoan, dimohon untuk segera pulang selesai berbelanja, tetap menjaga jarak saat berbelanja, serta upayakan untuk menggunakan masker, dan yang tidak menggunakan masker tidak di perkenankan masuk Pertokoan,”tegas Raharto Teno Prasetyo, SE.
Tidak hanya itu, Plt. Walikota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo, SE, juga berharap kepada para Pedagang kaki lima di sekitaran Alun-alun agar tetap memberikan himbauan pada para pembeli untuk makanan atau minuman di bungkus dan segera pulang ke rumah masing-masing.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander mengungkapkan agar para anggota melaksanakan himbauan dengan cara humanis dan santun.
“Saya harap anggota melaksanakan himbauan kepada masyarakat dengan cara yang humanis dan santun,”pungkas AKBP Dony Alexander.
Pelaksanakan giat patroli penertiban dengan sasaran lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpulnya massa selama bulan Ramadhan akan terus dilakukan guna menekan sekaligus melawan penyebaran Virus Covid-19 diwilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
Dalam kegiatan ini, nampak dihadiri oleh Kabag Ops Kompol Suhartono, S. Pd, Kasat Reskrim IPTU Rachmad Ridho Satriyo, S.I.K, Kaur Reg Ident IPTU Widyagana Putra D. STK. S.I.K, Kanit Pidum IPDA Achmad Fadhil Rizqulah, S.Tr.K, Kasatpol PP Kota Pasuruan Yanuar, Anggota siaga pleton 5 Polres Pasuruan Kota, Anggota Sat Pol PP Kota Pasuruan, dan Anggota Dishub Kota Pasuruan.
Selama kegiatan pelaksanaan pembatasan kendaraan roda 4, serta para pedagang ataupun penjual di seputaran Alun-alun Kota Pasuruan berjalan aman dan Kondusif.(tri/Hid)