Pemerintah Siapkan Inpres Percepat Penggunaan Mobil Listrik
“Saat ini pemerintah menyiapkan inpres untuk mempercepat penggunaan mobil listrik di lingkungan pemerintah, bagaimana nanti khususnya di lingkungan pemerintahan diwajibkan menggunakan mobil listrik,” kata Moeldoko saat ditemui wartawan usai konferensi pers Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2022 di Jakarta, Senin.
Melalui inpres tersebut, Moeldoko mengatakan penggunaan kendaraan listrik di lingkungan pemerintah akan dilakukan secara bertahap.
“Konsepnya sudah jadi lah, kita tinggal menunggu saja,” imbuh Moeldoko.
Menurut Moeldoko, percepatan penggunaan kendaraan listrik merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan amanat yang termaktub dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.