Pemerintah Tingkatkan Anggaran Kesehatan PEN Jadi Rp214,95 Triliun

Untuk insentif perpajakan dalam rangka impor alat kesehatan maupun obat-obatan, pemerintah turut memberikan insentif mencapai Rp20,85 triliun, sedangkan penanganan kesehatan lainnya untuk penguatan 3T (tracing, treatment, testing), gugus tugas, dan penelitian dialokasikan Rp45,93 triliun.

Menurut Febrio, peningkatan anggaran kesehatan tersebut menyebabkan kebutuhan dana PEN juga akan naik dari Rp699,43 triliun menjadi Rp744,75 triliun per 16 Juli 2021.

“Penambahan anggaran ini akan didanai dari refocusing dan reprioritisasi anggaran,” ujar dia, dikutip dari antara.

Ke depan, pemerintah akan terus melakukan upaya agar pandemi dapat tertangani dengan baik, untuk itu vaksinasi terus dipercepat, pelaksanaan PPKM Darurat harus efektif, 3T, dan 5M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan memakai sabun, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas) terus dilakukan bersama-sama.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.