Pemilik Akun Penghina Risma Ditangkap di Jabar
SURABAYA,Harnasnews.com – Pemilik akun Facebook Zikria Dzatil yang dilaporkan oleh Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, karena mengunggah foto Wali Kota Tri Rismaharini alias Risma disertai kalimat bernada hinaan, berhasil ditangkap aparat Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Sudamiran membenarkan informasi penangkapan pemilik akun Facebook Zikria Dzatil yang menghina Risma itu. Namun, demikian pihaknya tidak menjelaskan lebih rinci terkait denganpenangkapan itu.
“Betul telah ditangkap di Jawa Barat, sekarang masih diperiksa,” katanya dikonfirmasi wartawan pada Sabtu, (1/2/2020).
Seperti diketahui, unggahan FB Zikria Dzatil yang dipersoalkan berisi foto Risma seperti melakukan bersih-bersih di sebuah sungai. Terlapor menambahi unggahan dengan kalimat bertuliskan: “Anjirrrrr…. Asli ngakak abis…nemu nih foto sang legendaris kodok betina.” Unggahan itu sontak memantik serbuan netizen, terutama dari warga Surabaya.
Sudamiran sebelumnya menjelaskan, segera setelah menerima laporan, polisi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk pelapor.
“Kita sudah memintai keterangan empat orang, ada dari sumber berita yang mengawali itu, ada dari salah satu warga yang menyatakan keberatan atas akun Facebook itu,” katanya.
Sudamiran mengaku masih mendalami laporan tersebut karena status dan akun FB terlapor sudah tidak ada, diduga dihapus oleh pemiliknya. Namun, polisi masih memiliki screenshot yang dilampirkan pelapor dalam laporannya. “Masih dalam tahap penyelidikan,” katanya.
FB Zikria Dzatil dilaporkan melalui Kepala Bagian Hukum Kota Surabaya, Ira Tursilowati, ke polisi pada Selasa lalu, 21 Januari 2020.
Sepeerti diketahui, Kabag Hukum Pemkot Surabaya, telah melaporkan FB Zikria Dzatil terkait dengan penghinaan kepada Wali Kota Surabaya. (Red/Grd)