Pemkab Bekasi Alokasikan Rp111 Miliar BLT Dana Desa

 

BEKASI, Harnasnews.com – Anggaran Bantuan Langsung Tunai atau BLT Dana Desa di Bekasi sebanyak Rp111 miliar selama 2021. Dari jumlah itu, warga penerima manfaat mendapat bantuan uang tunai sebesar Rp300 ribu.

Warga yang mendapat bantuan tersebut yakni yang sangat membutuhkan bantuan. Terutama yang terdampak pandemi Covid-19.

Meski begitu, penerima manfaat ini tidak termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS, serta bantuan serupa dari pemerintah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi, Ida Farida mengatakan, ada sebanyak 31.015 warga yang menjadi kelompok keluarga penerima manfaat bantuan ini. Alokasi anggarannya hingga akhir Desember 2021 sebesar Rp111.654.000.000.

Sementara realisasi pencairan anggaran bantuan ini hingga Juli 2021 sebesar Rp47.434.500.000.

“Jadi sudah 50 persen realisasinya dan kami pastikan ini sampai langsung ke yang berhak,” katanya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.