Pemkab Bogor Deklarasikan Kelurahan dan Desa “Bersinar”
BOGOR, Harnasnews-Guna mencegah dan memberantas penyalahgunaan Narkoba serta mewujudkan Kabupaten Bogor Bersih dari Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (Bersinar). Pemerintah Kabupaten Bogor berkolaborasi dengan BNN Kabupaten Bogor lakukan Deklarasi Kelurahan dan Desa Bersih Narkoba yang berlangsung di Auditorium Setda.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor juga memberikan penghargaan kepada 30 desa dan kelurahan yang telah lebih dulu menyelenggarakan Desa/Kelurahan Bersinar di tahun 2021 dan 2022.
Pemerintah Kabupaten Bogor senantiasa bersinergi dengan BNN Kabupaten Bogor dalam pencegahan dan penyalahgunaan narkoba, melalui: penetapan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, prekursor narkotika serta bahan adiktif lainnya. Lalu mengeluarkan instruksi untuk membentuk Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba tingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa dan Kelurahan. Kemudian menerbitkan Instruksi Bupati Nomor 354.551 tahun 2022 untuk mewujudkan Desa dan Kelurahan Bersih Dari Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (Bersinar).
“Alhamdulilah dengan deklarasi hari ini, adalah bukti keseriusan dan komitmen dari seluruh stakeholder khususnya pada Kades, Lurah bahwa kita siap untuk menyukseskan Kabupaten Bogor Bersih dari Narkoba,” ungkap Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan saat menghadiri kegiatan Deklarasi Kelurahan dan Desa Bersinar, di Auditorium Setda, baru-baru ini.
Plt. Bupati Bogor meminta kepada seluruh kades dan lurah untuk bersih dari narkoba, sebelum menjadi duta anti narkoba dan siap menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. “Kita harus bersih dari narkoba, luruskan hati, pikiran dan kelakuan, jangan sampai merusak nama lembaga desa, kecamatan, ASN, kepala daerah dan lainnya, kita harus siap bersih, Insyaallah masyarakat akan mengikuti karena pekerjaan memberantas dan bersih Narkoba ini adalah pekerjaan yang mulia,” tegas Iwan Setiawan.
Komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor mengenai Bersih Narkoba ini tidak hanya didukung dari sisi regulasi dan kebijakan saja. Aksi nyata telah dilakukan oleh Pemkab Bogor untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan Narkoba sejak dini, melalui kegiatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Goes to School yang telah dilakukan sejak 2020 lalu, salah satu materi atau sosialiasi yang disampaikan yaitu mengenai bahaya dan pencegahan peredaran Narkoba.
“Kita roadshow melalui kegiatan Forkopimda Goes to School, salah satu agendanya adalah sosialisasi tentang bahaya Narkoba. Untuk itu kami juga minta agar Bakesbangpol bisa kolaborasi menyosialisasikan bahaya Narkoba ini agar lebih masif sehingga masyarakat teredukasi dengan baik,” jelas Plt. Bupati Bogor.