Pemkab Bogor Libatkan Kejaksaan Awasi Samisade

Nasional

BOGOR ,Harnasnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan melibatkan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari ) Cibinong untuk pengetatan dan pengawasan program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) dalam pendampingan terhadap pelaksanaannya.

“Pendampingan yang kita lakukan berupa pemberian konsultasi hukum terhadap permasalahan permasalahan kepala desa (kades) dalam program Samisade,” jelas Kasi Intel Kejari Kabupaten Bogor, Juanda, SH, MH kepada harnasnews.com, Kamis (30/9/2021).

Juanda mengakui, pihaknya selain berkoordinasi dengan Inspektorat juga dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).

“Kita berkoordinasi dengan Inspektorat terkait hasil dan pelaksanaan Samisade sedangkan dengan DPMD terkait pengawasan,” tutur Juanda.

Kata Juanda, pihaknya diminta menanggapi temuan terkait kualitas dan kuantitas teknik pelaksanaan program Samisade yang dinilai dibawah mutu.

“Apakah kekurangan volume atau keaalahan menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB),” ucapnya.

Menurut Juanda, tujuannya unruk mencegah terjadinya pelanggaran dan kesalahan administrasi dalam lelaksanaan Samisade.

“Pokoknya kedepannya program ini dapat di evaluasi demi kebaikan dan kesempurnaan. Apakah ada unsur kesengajaan atau tidak,”pungkasnya.(ded)

Leave A Reply

Your email address will not be published.