KABUPATEN BOGOR, Harnasnews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang terintegrasi.

“Mudah-mudahan bisa memperkuat sinergi dalam mengoptimalkan tata kelola pertanahan yang ada di Kabupaten Bogor. Semoga dengan koordinasi, sinergi dan kolaborasi yang baik, ini bisa kita wujudkan,” kata Pelaksana Tugas Bupati Bogor Iwan Setiawan usai rapat koordinasi pertanahan di Cibinong, Bogor, Jumat.

Menurutnya, pengelolaan tanah yang terintegrasi ini merupakan salah satu upaya penyelamatan aset Pemkab Bogor dan mengoptimalkan capaian program sertifikasi aset tanah.

Pasalnya, setiap tahun, Pemkab Bogor ditargetkan untuk mensertifikatkan lebih dari 1.500 bidang aset milik pemerintah.