Pemkab Bogor Optimalkan Pengelolaan Zakat

BOGOR, Harnasnews – Guna mengoptimalkan pengelolaan zakat di Kabupaten Bogor serta menumbuhkan kesadaran masyarakat akan manfaat zakat, infaq, dan sedekah, Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bogor bentuk Duta Akhlak dan Duta Zakat Kabupaten Bogor Tahun 2023 sekaligus melakukan Rapat Koordinasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Kabupaten Bogor, yang berlangsung di Gedung Tegar Beriman, Selasa (7/2/23).

Selain pembentukan duta akhlak dan duta zakat, beberapa hal dibahas dalam Rapat Koordinasi yakni mengenai peran serta UPZ (Unit Pengumpulan Zakat) Kabupaten Bogor dalam rangka meningkatkan penghimpunan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), serta pelaksanaan Peraturan Bupati Bogor Nomor 49/2022 mengenai Pengelolaan Zakat Profesi, Infaq, dan Sedekah Pegawai dan Badan Usaha Milik di Lingkungan Daerah Kabupaten Bogor.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin mengungkapkan pengelolaan, penerimaan dan pendistribusian zakat harus lebih efektif dan efisien serta dipadukan atau dikolaborasikan dengan program-program Pemerintah Kabupaten Bogor, untuk mendorong kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bogor.

“Pada prinsipnya kami Pemkab Bogor sangat mendukung program kegiatan Baznas. Pemerintah Daerah akan fokus memberikan dukungan kepada Baznas melalui hibah, hibah tersebut untuk memotivasi dan menstimulasi, karena zakat ini salah satu sumber pembiayaan yang dapat mendorong kesejahteraan masyarakat dan pembangunan. Tolong pengelolaan, penerimaan dan pendistribusiannya harus lebih efektif lagi,” terang Sekda.

Ditempat yang sama, Ketua Baznas Kabupaten Bogor, KH. Lesmana menerangkan, sinergi ini sangat selaras dengan program Baznaz yakni Bogor Taqwa, Bogor Sehat, Bogor Cerdas, Bogor Peduli, dan Bogor Makmur, bukanlah hanya sebuah impian tetapi sudah menjadi kenyataan dengan diberikannya Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Zakat.

Leave A Reply

Your email address will not be published.