Pemkab Bogor Tandatangani Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi Dengan KPK

BOGOR, Harnasnews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Burhanudin ikut menandatangani komitmen pelaksanaan aksi pencegahan korupsi tahun 2023-2024 yang dilaksanakan secara virtual. Acara diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku koordinator pelaksana Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Sekda Burhanudin didampingi jajaran kepala perangkat daerah menandatangani komitmen tersebut, di Ruang Rapat I, Sekretariat Daerah, Cibinong, Rabu (8/3). Sementara hadir di Gedung Juang Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ketua KPK, Firli Bahuri, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Selanjutnya, Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, Menteri Koordinator Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly.

Sementara itu, jajaran Kementerian dan Lembaga, Gubernur, Bupati, dan Walikota, jajaran pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota se-Indonesia mengikuti acara secara virtual dan turut menandatangani komitmen tersebut.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menjelaskan, hari ini, kita menandatangani komitmen aksi pencegahan korupsi tahun 2023-2024. Ini merupakan komitmen kita bersama untuk melakukan pencegahan korupsi, mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi.

“Tentu kita berharap sebagai anak bangsa, terus berupaya dan tidak pernah lelah untuk membebaskan diri dari korupsi. Kita wujudkan mimpi kita, pada suatu saat dunia memiliki peradaban budaya anti korupsi. Dan suatu saat Indonesia akan memiliki masa depan manusia yang bebas dari korupsi,” ungkap Firli Bahuri.

Usai penandatanganan, Sekda Kabupaten Bogor, Burhanudin juga mengingatkan kepada jajarannya agar segera menyelesaikan laporan harta kekayaan melalui e-LHKPN. Ia juga meminta agar terus di monitor, kalau diperlukan buatkan desk.

“Manfaatkan sebaik mungkin workshop asistensi pengisian e-LHKPN yang sedang berlangsung, agar dapat memahami tata cara pengisian, meningkatkan keterampilan teknis dan akuntabilitas serta semakin membangkitkan kesadaran anti korupsi,” ucap Sekda Burhanudin. (Dod)

Leave A Reply

Your email address will not be published.