Pemkab Bojonegoro Komitmen Tingkatkan Produktivitas Pertanian, Bantuan Pupuk hingga Asuransi

Bojonegoro,Harnasnews – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian terus berupaya mendukung petani dalam meningkatkan produktivitas pertanian. Sejak tahun 2019 hingga 2022, sebanyak 1.570 kelompok tani (poktan) telah menerima bantuan hibah benih dan pupuk.

Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Helmy Elisabeth, lewat SAPA! Malowopati FM edisi Senin (14/8/2023), mengatakan pemkab sudah menggelontorkan program-program pertanian selama empat tahun terakhir. Dengan pengetahuan dan pemahaman yang lebih baik, petani di Bojonegoro dapat mengoptimalkan lahan sawah seluas hampir 83.000 hektar, yang merupakan luas baku sawah terbesar kedua di Jawa Timur. “Pemkab bekerja sama dengan penyuluh pertanian untuk memberikan informasi dan mendampingi petani dalam budidaya tanaman,” katanya.

Program siar radio SAPA! Malowopati dipandu penyiar Lia Yunita. Selain Helmy Elisabeth, hadir pula sebagai narasumber Tatik dari Bidang Saranan Prasaranan Bagian Pupuk, dan Selvi dari Sub Koor Pembiayaan Usaha Tani. Siaran SAPA! Malowopati FM dapat diikuti secara live YouTube Malowopati Radio dan interaksi langsung melalui nomor WhatsApp 08113322958.

Helmy menambahkan padi menjadi komoditas pertanian utama di Bojonegoro. Pada 2022, hasil panen gabah kering sawah mencapai sekitar 870.000 ton. Hal ini menjadikan Bojonegoro sebagai salah satu penghasil padi terbesar di Jawa Timur, yakni menduduki peringkat tiga.

Selain itu, Program Petani Mandiri (PPM) menjadi salah satu upaya pemkab meningkatkan produktivitas petani. Program berjalan sejak 2019 dan telah memberikan dampak positif bagi petani yang menggarap lahan tidak lebih dari 2 hektar. Melalui program ini, petani baik pemilik maupun penggarap sawah diberikan Kartu Petani Mandiri (KPM).

KPM tersebut memberikan akses petani untuk mendapatkan bantuan benih dan pupuk melalui kelompok tani. “Sejak 2019 hingga 2022, sekitar 1.570 kelompok tani telah menerima bantuan hibah benih dan pupuk,” terangnya.

Selain itu, KPM juga memberikan perlindungan asuransi usaha tani padi bagi petani yang menghadapi kendala seperti banjir, kekeringan, dan serangan hama/penyakit. Saat ini, sudah tercetak sekitar 193.065 KPM. Petani yang mengalami gagal panen dapat mengajukan klaim asuransi. “Nilai klaim mencapai Rp 6 juta per hektar kalau gagal panen,” tambahnya.

Untuk merealisasikan program itu, pada 2023, sekitar 1.071 kelompok tani telah didaftarkan premi dengan jumlah 114.328 petani dan 54.060 hektar lahan. Anggaran Rp. 4 miliar dialokasikan untuk asuransi. Dan hingga saat ini, premi asuransi yang sudah terdaftar telah mencapai Rp. 2,17 miliar.

Alokasi pupuk subsidi dari tahun ke tahun mengalami penurunan yang signifikan. Namun, pada 2023 ini, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan baru terkait jenis pupuk subsidi yang diberikan kepada petani. Dalam peraturan Menteri Pertanian No. 10 tahun 2022 tentang regulasi pupuk subsidi, hanya dua jenis pupuk yang tetap disubsidi oleh pemerintah, yaitu Urea dan NPK.

Sebelumnya, terdapat sekitar 70 jenis komoditas yang mendapatkan subsidi pupuk, namun pada 2023 ini, jumlah itu berkurang drastis menjadi hanya 9 komoditas. Yakni terbagi dalam 3 subsektor. Dalam subsektor tanaman pangan, terdapat 3 jenis komoditas yaitu padi, jagung, dan kedelai. Sedangkan dalam subsektor pertanian, terdapat 3 jenis komoditas yaitu bawang merah, bawang putih, dan cabai. “Dalam subsektor perkebunan, terdapat komoditas tebu, kopi, dan kakao,” terangnya.

Di Kabupaten Bojonegoro sendiri, terdapat 5 komoditas yang diusulkan mendapatkan pupuk subsidi. Yaitu padi, jagung, kedelai, bawang merah, dan cabai. Pengusulan jumlah pupuk yang dibutuhkan mencapai 65.530 ton Urea dan 73.555 ton NPK. Namun, alokasi pupuk yang diterima Kabupaten Bojonegoro ternyata lebih rendah dari jumlah yang diajukan, yaitu sebesar 62.360 ton Urea dan 33.591 ton NPK.

Salah satu komoditas yang belum mendapatkan pupuk subsidi pada 2023 ini adalah tembakau. Namun Pemkab berinisiatif memberikan bantuan pupuk jenis NPK secara gratis. Pupuk ini diperoleh melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT). Meskipun penggunaan pupuk pada tembakau harus dilakukan dengan hati-hati, Pemkab memberikan bantuan pupuk jenis NPK tersebut berdasarkan usulan petani.

Bu Helmy, sapaan akrabnya, menjelaskan seluruh bantuan diberikan kepada petani tidak dipungut biaya. Pemkab juga terus mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat. “Seluruh bantuan yang diberikan kepada petani itu tidak ada yang dipungut biaya,” tegasnya.(HNH).

Leave A Reply

Your email address will not be published.