Pemkab dan Pemkot Bogor Sinergi Promo Bebas Pokok dan Denda BBNKB
Kemudian, Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Bogor, Baskara mengungkapkan promo ini untuk meringankan beban pajak kendaraan masyarakat. Sehingga meminimalisir terjadinya penghapusan kendaraan karena tunggakan pajak.
“Sehingga masyarakat wajib pajak, diberikan kemudahan untuk melakukan perpanjangan registrasi kendaraan bermotor dengan diskon yang disediakan,“ tuturnya.
Selanjutnya, Anggota Unit Regident Samsat Kabupaten Bogor, Aipda Cecep S. Harit Pramudya mengungkapkan bahwa, relaksasi pajak ini akan berlangsung selama dua bulan terutama bagi masyarakat yang belum membalik namakan kendaraannya, dalam rangka tertib administrasi kepemilikan kendaraan bermotor.
“Promo ini bukan lumayan lagi tapi lumayan pisan banget, yang akan melakukan balik nama silahkan datang langsung ke Kantor Samsat Kabupaten Bogor. Untuk pelayanan keliling kami hanya melayani pajak tahunan, registrasi tahunan atau pengesahan,” jelasnya. (Dod)