Di sisi lain, Pemkab Pasuruan sendiri memang saat ini membutuhkan banyak formasi tenaga PNS baru. Seperti diusulkan pada tahun lalu, Pemkab membutuhkan sebanyak 2.527 formasi. Ditegaskan Agus, terkait kuota, tetap yang menentukan adalah pemerintah pusat, sehingga pemda hanya bisa melaksanakan kebijakan tersebut.
“Pemerintah daerah adalah kepanjangan tangan dari pemerintah pusat, sehingga sifatnya adalah melaksanakan seluruh aturan yang ditetapkan. Kalaupun memang usulan kita semuanya disetujui, ya Alhamdulillah,” harap Agus.
Selain itu, Pemkab sendiri tahun ini juga sudah menganggarkan dana sebesar Rp 400 juta untuk penerimaan CPNS. Dana tersebut akan digunakan jika ada tes tulis atau tes lewat komputer.
“Hal ini karena Pemkab juga sangat membutuhkan, sehingga setiap tahun selalu kita anggarkan. Namun terkait kepastian pembukaan formasi baru masih menunggu dari pusat,” pungkasnya. (wahid)