Pemkab Sukabumi Siapkan Anggaran Rp 2,5 Miliar Untuk Pilkades Serentak 2022
“Kami sudah konsultasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan DPRD Kabupaten Sukabumi bahwa kemungkinan Pilkades serentak tahun 2023 ditarik ke 2022. Karena tahun 2023 sudah masuk tahapan pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres),” ucapnya.
Kabupaten Sukabumi hingga 2025 akan menggelar 3 kali Pilkades serentak yakni, 70 desa di Mei tahun 2022, 73 desa di tahun 2023 yang dimajukan ke Oktober 2022 serta 240 desa di tahun 2025 mendatang. (Dedi)