SUMBAWA,Harnasnews.com – Pemkab Sumbawa melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumbawa bangun sinergitas bersama pemerintah desa (Pemdes) dalam hal pengolahan sampah. Demikian diungkapkan Kadis LH Kabupaten Sumbawa Abdul Haris,S.So saat dikonfirmasi via WA Ahad, 25/09.
Dipaparkan Kadis LH, sampah Rumah tangga dan sejenis, sampah rumah Makan, perusahaan dan lainnya adalah sumber timbunan Sampah saat ini di Sumbawa.
Produksi sampah yg dihasilkan rumah tangga dan Rumah Makan, perusahaan mempunyai perhitungan volume produksi yang berbeda dan tarif retribusi yang Berbeda pula.
Menurut Abdul Haris sistem penangan sampah yang direncanakan tahun mendatang yakni sistem kolektif dan kebersamaan yang bersinergi antara Pemerintah Kabupaten (DLH) dan Desa/Kelurahan ).
Dijelaskan Haris demikian akrab kadis LH disapa, ada beberapa langkah dalam konsep sinergitas itu nantinya dimana ; 1) Disetiap Desa / Kelurahan harus ada TPS yang di alokasikan melalui anggaran Dana Desa.
2) Terbentuk Bank Sampah / Komunitas peduli sampah di Desa / kelurahan
3) Adanya Perdes / Berita Acara Kesepakatan Rapat di Desa tentang tarif retribusi sampah
4) Bank sampah /Komunitas Didesa / kelurahan mengangkut sampah dari timbunan yang tidak termanfaatkan menuju TPS / TPA.
5) DLH mengangkut sampah dari TPS Desa / Kelurahan menuju TPA Yang berada diwilayah Zona.
Dengan konsep atau langkah seperti itu diyakini sangat bisa menyelesaikan persoalan sampah yang selama ini menjadi kekhawatiran semua pihak. Jelas Kadis.
” InsyaAllah akan terselesaikan jika strategi penanganan tersebut dapat kita aktualisasikan bersama stakeholder terkait.” Ujar Kadis.
Sambung kadis, semua Komponen terkait diharapkan dapat memberikan perhatian, baik dalam perencanaan penganggaran dengan post anggaran khusus untuk itu pada setiap tahapan dan unsurnya, harap, Kadis ramah itu kepada Harnasnews.(Wan)