Pemkot Bekasi Beri Perhatian pada Kasus Pelecehan Terhadap Anak
KOTA BEKASI, Harnasnews – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi menindaklanjuti kasus dugaan pencabulan terhadap siswi SMP 6 Pondok Gede.
Dimana terduga pelaku oknum pegawai SMP 6 dengan melakukan koordinasi dengan Komisioner Bidang Hukum Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi tentang Kasus tersebut.
Kasus ini pun tengah diselidiki pihak Polres Metro Bekasi Kota dengan mengamankan terduga pelaku dan tindakan yang diperlukan lainnya.
Hasil koordinasi memutuskan untuk melakukan kroscek ke SMP 6 pada Senin, 1 Agustus 2022 setelah sebelumnya mendapati informasi bersumber dari rekan media pada Minggu 31 Juli 2022 tentang berita viral terkait kasus tersebut di media sosial.