Pemkot Bekasi Sosialisasikan Call Center1500444 Melalui Siaran Radio Lokal
KOTA BEKASI, Harnasnews – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi kembali mensosialisasikan layanan pengaduan masyarakat melalui Call Center Pemerintah Kota Bekasi 1500444 pada siaran radio lokal Kota Bekasi yaitu melalui siaran Radio Dakta dan Radio Elgangga. Jum’at, (28/07/2023).
Kanal pengaduan masyarakat Call Center Pemerintah Kota Bekasi 1500444 telah dikelola oleh Diskominfostandi sejak tahun 2017. Call Center ini disiapkan sebagai sarana pengaduan dan permohonan informasi terkait dengan pelayanan publik yang dikelola oleh Pemerintah Kota Bekasi.
Petugas Call Center Pemerintah Kota Bekasi 1500444 siap melayani masyarakat Kota Bekasi 24 jam setiap harinya. Hal ini sesuai dengan penjelasan yang disampaikan oleh Sub Koordinator Layanan Komunikasi dan Informasi Publik, Adelina Murni Siahaan pada talkshow yang disiarkan melalui Radio Dakta dan Elgangga terkait pengelolaan layanan pengaduan masyarakat 1500444.
“Petugas kami siap menerima laporan ataupun permohonan informasi selama 24 jam, yang kami bagi menjadi tiga shift kerja dimulai dari pukul 06.00 – 14.00 untuk shift satu, shift dua dari pukul 14.00 – 22.00, dan shift tiga dari pukul 22.00 – 06.00,” ujar Adelina.