“Pemilu dilaksanakan berdasarkan azas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” kata mantan Kepala Unit Pengelola Kawasan Monumen Nasional (Monas) itu seperti disampaikan dalam keterangan tertulis.
Karena itu, tak hanya rakyat sebagai pemilih namun juga para anggota Panwaslu diharapkan menerapkan azas tersebut guna tercapai cita-cita dan tujuan nasional.
Selain itu, menurut dia, anggota Panwaslu juga harus memetakan wilayah-wilayah yang berpotensi mengalami kecurangan dalam pelaksanaan pemilu agar dapat menjaga keamanan stabilitas wilayah.
“Anggota Panwaslu harus bekerja netral, tidak memihak siapapun dan harus bertindak cepat, tepat dan akurat,” katanya, dilansir dari antara.(qq)