Pemkot Malang Beri Relaksasi Pembayaran PBB Untuk Pelaku Usaha
“Yang mengajukan ada belasan hotel dan restoran. Kita tidak bisa memberikan keringanan, karena pajak yang ada merupakan titipan dari konsumen,” katanya, dikutip dari antara.
Saat ini, di wilayah Kota Malang tengah menerapkan PPKM, yang merupakan upaya pemerintah menekan penambahan kasus COVID-19.
Selama masa PPKM yang dimulai sejak 3 Juli 2021, sektor pariwisata di wilayah Kota Malang terdampak signifikan. Salah satu sektor usaha yang mengalami imbas penerapan PPKM tersebut, adalah hotel dan restoran di Kota Malang.
Berdasarkan catatan dari Perhimpunan Hotel, dan Restoran Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Cabang (BPC) Kota Malang, setidaknya, ada sebanyak 2.000 pekerja yang terpaksa dirumahkan sementara selama masa PPKM.
Secara keseluruhan, di Kota Malang ada sebanyak 11.626 kasus konfirmasi positif COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak 7.610 orang telah sembuh, 820 orang dinyatakan meninggal dunia, dan sisanya berada dalam perawatan.(qq)