BANDA ACEH, Harnasnews – Pemerintah kota dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sabang, Banda Aceh, meminta United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) untuk segera memindahkan pengungsi etnis Rohingya yang berada di Sabang ke tempat penampungan di daerah lain.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Sabang, Ady Akmal Shiddiq, di Sabang, Banda Aceh, Selasa, mengatakan Forkopimda Sabang beserta para pemangku kepentingan terus melakukan rapat koordinasi terkait penanganan pengungsi tersebut.
“Setelah melewati waktu selama kurang lebih 5 jam melakukan rapat yang sangat alot, Forkopimda Sabang berkesimpulan meminta kepada UNHCR untuk segera memindahkan pengungsi Rohingya ke luar Kota Sabang,” kata Ady di Kota Sabang.
Ia menjelaskan, keputusan tersebut diambil mengingat adanya penolakan keras dari seluruh masyarakat Sabang, pasca-kedatangan pengungsi Rohingya gelombang kedua yang berjumlah 139 orang di Pantai Tapak Gajah, Gampong Ie Meulee, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang pada (1/12) lalu.