Pemotongan Hewan Kurban di RPH Kota Bandung Turun 15 Persen

“Keduanya ditemukan memiliki penyakit cacing hati, jadi bagian dalamnya tidak semua bisa dikonsumsi, tapi kalau bagian lainnya itu aman konsumsi,” jelas Diki, dikutip dari republika.

Namun dia menegaskan bahwa seluruh sapi yang masuk ke RPH Ciroyom maupun Cirangrang telah dipastikan bebas PMK. Dia juga mengklaim bahwa seluruh hewan yang masuk dan yang akan disembelih di RPH harus melalui pemeriksaan berlapis sesuai prosedur yang berlaku.

Dia menjelaskan, selain pemeriksaan SKKH (surat keterangan kesehatan hewan) saat pertama kali tiba di RPH, hewan kurban juga akan menjalani pemeriksaan ante mortem dan post mortem, yaitu proses identifikasi mulai dari pemeriksaan primer, mulai dari kondisi alat indra dan tubuh hewan, hingga pemeriksaan mendalam.

“Kita juga melakukan pengecekan dan pemeriksaan ulang 12 jam sebelum hewan dikurbankan, ini dilakukan untuk menentukan apakah hewan ini benar layak disembelih atau perlu diistirahatkan terlebih dulu atau mungkin diisolasi,” jelasnya.

“Karena melalui pemeriksaan lanjutan ini akan ada empat kategori, yaitu layak potong, ditangguhkan, ditunggu pemeriksaan lab, dan tidak layak atau dilarang dipotong,” imbuhnya. (qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.