Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer kepada Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris R.A Jusuf pada rapat paripurna ke-89 di gedung DPRD, Senin.
Hamka mengatakan APBD perubahan Tahun Anggaran 2022 lebih difokuskan lagi dalam hal pembiayaan diantaranya untuk kegiatan rutin, terutama belanja wajib dan mengikat pada semua OPD, pembayaran premi asuransi, iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
“Selain itu pemerintah juga mengambil langkah-langkah untuk pengendalian inflasi, serta menjaga ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga pangan, daya beli masyarakat dan mendukung kelancaran distribusi, serta stabilitas perekonomian daerah,” kata Hamka, dikabarkan dari antara.