Pemprov Jatim Peroleh Rp738,5 Miliar dari Pemutihan Pajak Kendaraan
Selain itu, juga dimanfaatkan oleh sebanyak 237.962 wajib pajak kendaraan roda empat, sehingga total yang memanfaatkan program pemutihan PKB adalah sebanyak 1.223.138 wajib pajak.
Mantan Menteri Sosial itu menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya, khususnya kepada warga yang telah taat menunaikan kewajibannya sebagai pembayar pajak.
Menurutnya, pelaksanaan program pemutihan merupakan upaya untuk meringankan beban masyarakat dengan memberikan stimulus agar lebih semangat membayar pajak.
“Terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah memanfaatkan program pemutihan ini. Memang periode ini sudah berakhir. Namun kita akan segera membuka lagi untuk pemutihan periode selanjutnya, yaitu pada bulan Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Ulang Tahun Pemprov Jatim,” ucapnya.
Gubernur Khofifah berharap program pemutihan pajak kendaraan yang rutin digelar secara berkala menjadi keberkahan dan mendorong kemajuan pembangunan Jatim, serta membawa kesejahteraan yang lebih merata. (qq)